PENERAPAN RULE OF REASON DALAM PENYELESAIAN PERKARA POST NOTIFICATION PADA AKUISISI BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA (STUDI TERHADAP PUTUSAN KPPU NOMOR 34/KPPU-M/2020)
DOI:
https://doi.org/10.37159/2023kh.v8.i1.28Abstract
Tesis ini berjudul Penerapan Rule Of Reason dalam penyelesaian perkara Post Notification pada akuisisi berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia (Studi Terhadap Putusan KPPU Nomor
34/KPPU/M/2020). Tesis ini bertujuan memahami dan mengkaji penerapan Rule Of Reason dalam
menjatuhkan hukuman denda kepada PT Dharma Satya Nusantara Tbk dalam Putusan KPPU Nomor
34/KPPU/M/2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan pedekatan
yuridis kualitatif dan pedekatan kasus, sumber data yang diperoleh berdasarkan sumber data sekunder dan
primer, menggunakan menggunakan Data yang diperoleh dari hasil penelitian berupa data hasil studi
(sekunder) dari hasil penelitian studi kepustakaan dan studi dokumentasi, dianalisa dengan menggunakan
metode analisis kualitatif untuk menjawab rumusan masalah secara deskriptif kemudian disusun sistematis
disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang
dikemukakan. Berdasarkan anilis yang dilakukan maka diperoleh bahwa KPPU melakukan keterlambatan
menyampaikan pemberitahuan masalah pengambilalihan saham berupa Putusan KPPU Nomor 34/KPPU
M/2020. PT Dharma Satya Nusantara Tbk melakukan pengambilalihan saham PT Karya Prima Agro
Sejahtera sebanyak 950 (sembilan ratus lima puluh) saham setara dengan 95% (sembilan puluh lima
persen) saham. Nilai transaksi pengambilalihan saham PT Karya Prima Agro Sejahtera oleh PT Dharma
Satya Nusantara, Tbk adalah Rp. 110.700.000.000,00 (seratus sepuluh miliar tujuh ratus juta rupiah) untuk
1.000 (seribu) lembar saham atau 100% (seratus persen) saham. Pengambilalihan saham PT Karya Prima
Agro Sejahtera oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk pada tanggal 29 November 2011 telah
mengakibatkan terjadi perubahan pengendali PT Karya Prima Agro Sejahtera.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Articles and all related material published are distributed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


